Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PPPK PA Kuala Kurun Tuntaskan Materi Smart ASN dan Manajemen ASN sebagai Penutup Orientasi Mandiri
PPPK PA Kuala Kurun Tuntaskan Materi Smart ASN dan Manajemen ASN sebagai Penutup Orientasi Mandiri
  

PPPK PA Kuala Kurun Tuntaskan Materi Smart ASN dan Manajemen ASN sebagai Penutup Orientasi Mandiri

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 17 November 2025, PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun Salmun Efendi, S.Kom kembali melanjutkan kegiatan orientasi secara mandiri melalui aplikasi SIBANGKOM dan kini memasuki tahap akhir Agenda III dengan mempelajari dua materi penting, yakni Smart ASN dan Manajemen ASN. Kedua materi tersebut menjadi bagian dari topik besar “Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI”, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembelajaran mandiri yang sebelumnya telah dimulai sejak Agenda I hingga Agenda III. Materi Smart ASN memberikan pemahaman mengenai kebutuhan ASN masa depan yang adaptif, produktif, menguasai teknologi, serta mampu menjadi agen perubahan. Sementara itu, materi Manajemen ASN membahas tata kelola pegawai secara profesional untuk mendukung terselenggaranya birokrasi yang efektif dan berintegritas.

Dengan selesainya seluruh materi orientasi mandiri, seluruh PPPK termasuk PPPK PA Kuala Kurun diwajibkan untuk menyusun jurnal pembelajaran. Jurnal tersebut berisi rangkuman, refleksi, serta pemahaman dari keseluruhan materi yang telah dipelajari mulai dari Agenda I, Agenda II, hingga Agenda III. Penyusunan jurnal ini menjadi syarat utama sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pembentukan kompetensi ASN yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Setelah jurnal disusun dan dinyatakan lengkap, para PPPK dapat melanjutkan ke tahap akhir orientasi, yaitu evaluasi akademik. Evaluasi akademik merupakan ujian berbasis komputer yang pelaksanaannya mirip dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) melalui aplikasi SIBANGKOM. Ujian ini menjadi penentu apakah peserta dapat dinyatakan lulus orientasi atau tidak. Melalui evaluasi ini, seluruh pemahaman, kedisiplinan belajar, dan keseriusan peserta selama orientasi mandiri akan diuji secara menyeluruh.

Salah satu peserta orientasi, Salmun Efendi, S.Kom., PPPK Penata Layanan Operasional PA Kuala Kurun, menyampaikan harapannya agar dapat memperoleh hasil terbaik pada evaluasi akhir tersebut. Ia berharap dapat dinyatakan lulus sebagai peserta orientasi PPPK bersama peserta lainnya di lingkungan Mahkamah Agung RI, sehingga dapat melanjutkan tugas dan pengabdiannya sebagai aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung pelayanan publik yang unggul.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)