PPPK PA Kuala Kurun Mantapkan Pemahaman Manajemen Kinerja Organisasi Melalui E-Learning

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Kurun terus melanjutkan proses orientasi melalui pembelajaran mandiri di platform e-learning Mahkamah Agung. Salah satu materi yang dipelajari pada tahap ini adalah Manajemen Kinerja Organisasi, yang menekankan bagaimana suatu rencana kerja harus diterapkan secara sistematis dan terukur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Materi pada gambar menunjukkan tiga fokus utama dalam pelaksanaan kinerja: pengorganisasian tugas, monitoring berkala, dan dokumentasi bukti. Pengorganisasian tugas menuntut pegawai untuk menyusun daftar kerja harian hingga mingguan dengan prioritas yang jelas. Monitoring berkala dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan pekerjaan dapat dipantau dan hambatan dapat diidentifikasi sedini mungkin. Sementara itu, dokumentasi bukti menjadi aspek penting agar seluruh hasil pekerjaan tercatat dengan tertib melalui logbook maupun aplikasi kinerja.
Dwi Surya Purnapi, menyampaikan bahwa materi ini memberikan gambaran yang lebih terarah mengenai bagaimana tugas harus dikelola. Menurutnya, memahami alur pelaksanaan kinerja akan sangat membantu dalam menciptakan pola kerja yang lebih disiplin, efektif, dan akuntabel.
Dengan pendalaman materi ini, PPPK PA Kuala Kurun diharapkan mampu menerapkan manajemen kinerja yang lebih profesional sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan pada lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Membuka Mata Publik: Peran Vital CCTV Online di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya