PPPK PA Kuala Kurun Kuatkan Pemahaman Tugas Melalui Materi Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 10 Desember 2025 – Para PPPK Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melanjutkan proses pembelajaran mandiri pada Orientasi PPPK Tahap II melalui aplikasi E-Learning Mahkamah Agung. Pada sesi kali ini, peserta mempelajari Materi 4 dengan topik Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja, yang disusun oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Strategik Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Tahun 2025.
Salah satu peserta, Salmun Efendi, S.Kom, bersama peserta lainnya mengikuti materi ini dengan serius sebagai bagian dari pendalaman pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara. Materi ini menegaskan kembali prinsip profesionalitas, integritas, serta kewajiban ASN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pembelajaran ini sekaligus menjadi materi penutup dari rangkaian modul orientasi PPPK Tahap II. Sebelumnya, peserta telah menyelesaikan materi mengenai pengenalan organisasi, manajemen kinerja, serta etika dan budaya kerja ASN. Melalui materi terakhir ini, peserta diharapkan semakin memahami fungsi strategis ASN dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Setelah seluruh modul terselesaikan, para PPPK PA Kuala Kurun akan mengikuti evaluasi akhir orientasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta serta kesiapan dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung.
Dengan selesainya seluruh rangkaian pembelajaran, PA Kuala Kurun berharap Aparatur PPPK, termasuk Salmun Efendi, S.Kom, dapat mengimplementasikan materi yang telah dipelajari dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas layanan peradilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
PA kuala Kurun laksanakan pemasangan banner zona integritas Selanjutnya