Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Plt. Kasubbag Kepegawaian melaksanakan DDTK kepada PPPK terkait penyusunan SKP dan PKP
Plt. Kasubbag Kepegawaian melaksanakan DDTK kepada PPPK terkait penyusunan SKP dan PKP
  

Plt. Kasubbag Kepegawaian melaksanakan DDTK kepada PPPK terkait penyusunan SKP dan PKP

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 15 September 2025 —Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP), Plt. Kepala Subbagian Kepegawaian Whanda Kartika, S.Kom. melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) pada hari Senin, (15/09) bertempat di Ruang Kesekretariatan.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun, terutama yang baru saja menerima SK pengangkatan. Dalam pembukaan kegiatan, Plt. Kasubbag Kepegawaian, Whanda Kartika, S.Kom. menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap penyusunan SKP dan PKP sebagai bagian dari manajemen kinerja pegawai.

Penyusunan SKP dan PKP bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur nyata untuk menilai kontribusi, efektivitas, serta pengembangan karier pegawai. Dengan memahami mekanisme penyusunan yang benar, kita dapat memastikan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam sambutan pembuka.

Materi dan Tujuan Kegiatan

Adapun materi yang diberikan dalam DDTK meliputi:

  1. Langkah-langkah teknis dalam menyusun SKP tahunan dan triwulanan;
  2. Penetapan indikator kinerja, target, dan capaian;
  3. Pengisian dan penggunaan aplikasi e-Kinerja atau platform pendukung lainnya;
  4. Strategi penyusunan bukti dukung (eviden) sebagai bagian dari PKP.

Kegiatan ini bersifat interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyusun SKP secara langsung dengan pendampingan dari tim kepegawaian.

Harapan dan Tindak Lanjut

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat:

  1. Menyusun SKP dan PKP secara mandiri dan sesuai aturan;
  2. Menghindari kesalahan administratif dalam proses penilaian kinerja;
  3. Menumbuhkan budaya kerja berbasis kinerja yang profesional dan terukur.

Plt. Kasubbag Kepegawaian juga menambahkan “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memastikan seluruh pegawai, termasuk PPPK, memahami tanggung jawab kinerjanya secara utuh” Pungkasnya.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)