PLH Ketua & Hakim PA Kuala Kurun Ikuti Zoom Diskusi FCFCOA–BPHPI

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, Rabu 18 Februari 2026 – Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., bersama Hakim Natasya Nur Fadilah, S.H., mengikuti kegiatan diskusi internasional bertajuk “Judicial Wellbeing and Safe Workplaces” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Badan Perhimpunan Hakim Peradilan Indonesia (BPHPI) Pada tanggal 11 Februari 2026.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari lingkungan peradilan Australia dan Indonesia yang membahas pentingnya kesejahteraan hakim (judicial wellbeing) serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat (safe workplaces) di lembaga peradilan. Tema ini dinilai sangat relevan mengingat tingginya tanggung jawab dan kompleksitas perkara yang ditangani oleh aparat peradilan.

PLH Ketua PA Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum internasional ini menjadi sarana strategis untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang suportif di lingkungan peradilan. Menurutnya, kesejahteraan hakim mencakup aspek fisik, mental, dan emosional yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan dan putusan pengadilan.
Sementara itu, Hakim Natasya Nur Fadilah, S.H. menilai diskusi ini memberikan perspektif baru terkait pentingnya kebijakan internal yang mendukung work-life balance, pencegahan perundungan dan pelecehan di tempat kerja, serta penyediaan sistem dukungan bagi hakim dan aparatur peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, PA Kuala Kurun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas demi terwujudnya peradilan yang profesional dan berkeadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun! ” (KST – TI)