Pimpinan PA Kuala Kurun Tuntaskan Validasi Data Kepegawaian Periode Triwulan IV 2025

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H, menyelesaikan proses Validasi Individu Data Kepegawaian pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) melalui aplikasi Simtepa Mahkamah Agung untuk periode triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin yang harus dipenuhi seluruh aparatur untuk memastikan bahwa data kepegawaian selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan perkembangan terbaru.
Validasi triwulan IV ini dilaksanakan dalam rentang waktu 08 Desember hingga 17 Desember 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Dalam pelaksanaannya, Rahimah, S.H.I., M.H, melakukan pengecekan detail terhadap berbagai jenis data, seperti informasi pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, serta dokumen kepegawaian pendukung lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kepemimpinan dalam menjaga integritas data serta memastikan kesesuaian administrasi kepegawaian.
Penyelesaian validasi oleh pimpinan PA Kuala Kurun ini sekaligus menjadi contoh bagi seluruh aparatur agar lebih teliti dan disiplin dalam memperbarui data kepegawaiannya masing-masing. Kehadiran pimpinan dalam proses ini memperlihatkan pentingnya ketepatan data sebagai tanggung jawab bersama dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian.
Dengan tuntasnya proses validasi ini, PA Kuala Kurun menegaskan kembali bahwa kualitas data kepegawaian merupakan dasar penting dalam pengambilan keputusan dan penyusunan laporan yang akurat. Kedisiplinan dalam melaksanakan validasi setiap triwulan diharapkan dapat terus memperkuat pengelolaan kepegawaian yang profesional, transparan, dan mendukung digitalisasi administrasi di lingkungan peradilan agama.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE– TI)
Apel Senin Pagi “Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Ingatkan Bijak Bersosial Media” Selanjutnya