
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 06 November 2025 – Dalam rangka memastikan ketepatan dan keterpaduan data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan aplikasi APS Badilag, Petugas Kasir Pengadilan Agama Kuala Kurun Rastra Nana Mahardika, S.H. melaksanakan kegiatan sinkronisasi data rutin setiap hari.
Kegiatan sinkronisasi ini dilakukan sebagai upaya mendukung peningkatan tata kelola administrasi peradilan serta optimalisasi pelaporan perkara secara elektronik. Melalui proses sinkronisasi tersebut, seluruh perkembangan penanganan perkara di SIPP dapat tercatat dengan baik dan terlaporkan secara real-time pada APS Badilag.
Sinkronisasi data ini menjadi bagian penting dalam menjaga keakuratan dan kelengkapan pelaporan perkara, sehingga meminimalisir terjadinya data error atau ketidaksesuaian antara SIPP dan APS. Dengan demikian, kualitas pengelolaan data perkara dapat semakin meningkat serta mendukung keberhasilan evaluasi kinerja.
“PA Kuala Kurun MANTAP !!!” (RNM – TI)