Perdana Pengadilan Agama Kuala Kurun
Hadir di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin (7/7/2025) pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk pertama kalinya membuka pelayanan kepada masyarakat Gunung Mas, di Mal Pelayanan Publik yang kemudian disebut dengan MPP. Kegiatan ini berlangsung di lantai dua Mal Pelayanan Publik yang berada di Pasar Baru Kuala Kurun.
MPP ini menyediakan berbagai layanan publik dalam satu tempat guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Dengan demikian, bagi para pihak yang hendak memperoleh informasi yang dibutuhkan atau hendak melakukan pengaduan di pengadilan agama, dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik tanpa perlu datang ke kantor pengadilan agama. Hal ini tentu memberikan efisiensi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di sekitar MPP.
Mal Pelayanan Publik dibuka setiap hari Senin dan Kamis dari pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB. Oleh karena itu, bagi para pihak yang hendak mengunjungi stan Pengadilan Agama Kuala Kurun di Mal Pelayanan Publik untuk tetap memperhatikan waktu kunjungan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
Uji Konsekuensi Informasi Selanjutnya
Penerbitan Pertama EAC di Lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun Sebelumnya