Penyusunan Proses Pengajuan Perkara Prodeo Melalui AMAL PRO
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui penyusunan poster proses pengajuan perkara prodeo melalui AMAL PRO. Poster ini dirancang untuk mempermudah para pencari keadilan dalam memahami tata cara pengajuan permohonan berperkara prodeo melalui AMAL PRO sebagai inovasi layanan terbaru. Dengan memuat petunjuk langkah demi langkah disertai ilustrasi yang mudah dipahami, poster tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan tanpa hambatan informasi.
Melalui penyajian informasi yang lebih sederhana dan komunikatif, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengurangi kendala administratif bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum prodeo. Upaya ini sejalan dengan komitmen pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang inklusif, responsif, dan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)
PELANTIKAN JURU SITA PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS Selanjutnya
