Penuhi Standar Bangunan, Pengadilan Agama Kuala Kurun Miliki Pos Satpam yang Representatif

Kuala Kurun – Dalam rangka memenuhi standar sarana dan prasarana perkantoran sesuai ketentuan Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Kuala Kurun kini memiliki pos satpam yang representatif di area pintu masuk lingkungan kantor. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan sesuai dengan pedoman teknis bangunan peradilan.
Pos satpam tersebut dibangun dengan memperhatikan aspek fungsionalitas, kenyamanan, dan keamanan. Lokasinya strategis di sisi gerbang utama, sehingga memudahkan petugas keamanan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk pegawai, tamu, maupun kendaraan dinas.
Bangunan pos satpam dilengkapi dengan jendela pandang luas, sistem penerangan yang memadai, meja kerja, dan buku tamu yang digunakan untuk mencatat setiap tamu yang datang. Selain itu, area sekitarnya juga telah ditata dengan rapi agar memberikan kesan tertib dan ramah bagi masyarakat yang berkunjung.
Dengan adanya pos satpam yang memadai, Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap mampu meningkatkan keamanan lingkungan kerja sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh pegawai dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
622. Makna Sumpah Pemuda Bagi Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
630. Makna Abadi Sumpah Pemuda di Tengah Gelombang Era Digital Sebelumnya