Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengarsipan Berkas Perkara Gugatan sebagai Bentuk Disiplin dan Profesionalisme Petugas di PA Kuala Kurun 
Pengarsipan Berkas Perkara Gugatan sebagai Bentuk Disiplin dan Profesionalisme Petugas di PA Kuala Kurun 
  

Pengarsipan Berkas Perkara Gugatan sebagai Bentuk Disiplin dan Profesionalisme Petugas di PA Kuala Kurun

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi melalui pengarsipan berkas perkara gugatan yang tertib dan teratur. Setiap berkas disusun dengan sistematis agar mudah ditelusuri dan dijadikan acuan dalam proses administrasi perkara. Petugas, Madaniyah Anugrah Murti, S.H., berperan penting dalam memastikan seluruh dokumen tersimpan dengan rapi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini mencerminkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam menjaga integritas dan kinerja lembaga peradilan.

Selain menjaga kerapian dan keteraturan arsip, pengarsipan berkas perkara gugatan juga menjadi wujud profesionalisme petugas dalam melaksanakan tugas administrasi peradilan. Dengan sistem pengarsipan yang baik, proses pelayanan perkara dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Petugas secara rutin melakukan pengecekan dan pembenahan arsip untuk memastikan kelengkapan setiap dokumen. Melalui kegiatan ini, PA Kuala Kurun berupaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)