Pengambilan Produk di Mal Pelayanan Publik

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Selasa (16/12/2025) Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui pengambilan produk pengadilan di Mal Pelayanan Publik. Layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efisien. Melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat melakukan pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan, akta cerai, dan dokumen resmi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama. Proses pengambilan produk dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi, keamanan dokumen, serta kenyamanan penerima layanan.
Petugas yang bertugas di Mal Pelayanan Publik siap memberikan pelayanan yang ramah dan informatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk pengadilan dengan lancar. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat pelayanan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik guna mendukung akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
Tertib Aset dan Akurasi Data: Saputri Rizki Ramadhanti Sortir BMN PA Palangka Raya Selanjutnya
Koordinasi internal Aparatur bahas Adminstrasi dan tugas Kerja Sebelumnya