Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengadilan Agama Kuala Kurun Kembali Hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik, Fasilitasi Layanan Pengambilan EAC
Pengadilan Agama Kuala Kurun Kembali Hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik, Fasilitasi Layanan Pengambilan EAC
  

Pengadilan Agama Kuala Kurun Kembali Hadir di Gerai Mall Pelayanan Publik, Fasilitasi Layanan Pengambilan EAC

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 10 Desember 2025 — Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menghadirkan layanan bagi masyarakat melalui Gerai Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gunung Mas. Layanan ini mulai dibuka kembali pada awal pekan dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Rahimah, S.H.I.,M.H. menyampaikan bahwa pengoperasian kembali layanan di MPP merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Dengan berfungsinya kembali layanan Pengadilan Agama Kuala Kurun di Mall Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar beliau.

Layanan Pengambilan EAC, Salah satu layanan utama yang kembali dapat diakses oleh masyarakat adalah pengambilan Electronic Apostille Certificate (EAC). Layanan ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen peradilan untuk berbagai keperluan di luar negeri, seperti administrasi pekerjaan, pendidikan, maupun urusan keluarga.

Prosedur pengambilan EAC kini dapat dilakukan langsung di Gerai MPP sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun, sehingga waktu dan biaya dapat lebih dihemat.

Dengan dibukanya kembali layanan Pengadilan Agama Kuala Kurun di Mall Pelayanan Publik, masyarakat kini dapat mengakses layanan peradilan dalam satu lokasi terpusat yang nyaman dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (DWI – TI)