Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Bimtek “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”
Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Bimtek “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”
  

Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Bimtek “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”  

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Hakim, Panitera dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Kuala Kurun turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan” yang diselenggarakan secara online melalui zoom oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Jum’at tanggal 11 Juli 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., selaku Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat dan miskin.

“Pembangunan hukum tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama kelompok rentan, memperoleh akses terhadap keadilan secara adil dan setara,” ujar Rezafaraby dalam sesi pemaparan.

Melalui bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai arah kebijakan nasional terkait reformasi hukum, integrasi prinsip keadilan inklusif dalam peraturan perundang-undangan, serta peran strategis lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan kaum rentan.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati                       

 PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)