Pelatihan Hari Ke-2 Bertema Dispensasi Kawin dan Aspek Hukum Perlindungan Anak

Kuala Kurun, 09 Desember 2025 – Natasya Nur Fadilah, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun, mengikuti kegiatan pelatihan hari kedua yang mengangkat tema “Dispensasi Kawin dan Aspek Hukum Perlindungan Anak”. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam menangani perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan terbaik bagi anak.
Pada sesi hari kedua, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai regulasi terbaru terkait dispensasi kawin, faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan permohonan, serta langkah-langkah strategis dalam memastikan proses pemeriksaan perkara tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Narasumber juga menyoroti pentingnya peran lembaga peradilan dalam mencegah praktik perkawinan usia dini yang berpotensi berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Melalui pelatihan ini, Natasya Nur Fadilah, S.H. menyampaikan bahwa peningkatan wawasan dan keterampilan teknis sangat penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tidak hanya sesuai ketentuan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi anak sebagai kelompok rentan. Selain itu dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas penanganan perkara Dispensasi Kawin di PA Kuala Kurun.
Kegiatan pelatihan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur PA Kuala Kurun dan seluruh aparatur peradilan dalam menangani perkara dispensasi kawin secara lebih komprehensif, profesional, dan berperspektif perlindungan anak.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)