Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pelaksanaan PTSP Keliling Pengadilan Agama Kuala Kurun di Kecamatan Tewah
Pelaksanaan PTSP Keliling Pengadilan Agama Kuala Kurun di Kecamatan Tewah
  

Pelaksanaan PTSP Keliling Pengadilan Agama Kuala Kurun di Kecamatan Tewah

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagian petugas PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan PTSP Keliling yang bertempat di Kecamatan Tewah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat. Pelaksanaan PTSP Keliling meliputi layanan pemberian informasi, pendaftaran perkara, serta pengambilan produk pengadilan.

PTSP Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tewah dapat memperoleh pelayanan peradilan yang lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan informasi dari kantor pengadilan.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)