Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Mendapatkan Sertifikat Usai Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 25 November 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Media Center sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi pegawai, khususnya yang bertugas pada Subbagian Umum. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pegawai yang menangani administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.
Setelah mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi mengenai tata kelola BMN sesuai ketentuan yang berlaku, peserta pelatihan menerima sertifikat sebagai bukti telah menyelesaikan bimtek. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, yang pada kesempatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris serta staf IT.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center ini, diharapkan para pegawai semakin memahami prosedur penatausahaan BMN secara tepat dan tertib, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)