Pegawai P3K PA Kuala Kurun, Kusnanto, Terapkan Tertib Antrian Sidang untuk Tingkatkan Kelancaran Pelayanan

Kuala Kurun, 12 November 2025 – Kusnanto, seorang pegawai P3K di Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah menerapkan sistem tertib antrian sidang yang efektif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Dalam wawancara eksklusif, Kusnanto menjelaskan bahwa sistem antrian ini dirancang untuk mengurangi penumpukan kasus dan meminimalkan keterlambatan sidang. “Dengan menerapkan tertib antrian, kami bisa mengatur jadwal sidang secara lebih terstruktur, sehingga para pihak tidak perlu menunggu lama dan pelayanan menjadi lebih efisien,” ujarnya.
Sistem tersebut melibatkan pendaftaran online melalui aplikasi pengadilan, pengaturan prioritas berdasarkan urgensi kasus, dan pengawasan ketat oleh tim panitera. Sejak diterapkan enam bulan lalu, laporan dari PA Kuala Kurun menunjukkan penurunan waktu tunggu sidang hingga 30%, serta peningkatan kepuasan para pihak yang dilayani.
Ketua PA Kuala Kurun, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif Kusnanto. “Ini adalah langkah inovatif yang mendukung visi pengadilan untuk memberikan pelayanan prima. Kami berharap model ini bisa diadopsi di pengadilan lain,” katanya.
Para pihak yang telah merasakan manfaat sistem ini menyampaikan testimoni positif. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Dulu sering antri berjam-jam, sekarang lebih tertib dan cepat. Terima kasih Pak Kusnanto.”
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengadilan lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia. (Reporter: By)
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P! “Bravo PA Kuala Kurun!” (By – TI)