Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Menghadiri Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Kabupaten Gunung Mas
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 25 Agustus 2025 – Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Bapak Bayu Irawan, S.H.I turut hadir dalam acara Rapat Paripurna ke-1, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Aula Rapat Paripurna DPRD Gunung Mas. Rapat Paripurna ke-1 DPRD Gunung Mas ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Wabup menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan berbagai penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.
“Bersama ini kami sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,333 triliun dan belanja sebesar Rp1,382 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp49,22 miliar,” ujar beliau
Target pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,341 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi Rp1,333 triliun atau berkurang Rp8,15 miliar (turun 0,61%).
Pendapatan Asli Daerah (PAD): tetap pada Rp111,69 miliar tanpa perubahan. Pendapatan Transfer: semula Rp1,212 triliun menjadi Rp1,150 triliun, turun Rp61,36 miliar (5,06%). Transfer Pemerintah Pusat turun Rp73,64 miliar akibat penyesuaian Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Transfer Antar Daerah naik Rp12,28 miliar (30,57%).
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meningkat signifikan dari Rp17,78 miliar menjadi Rp70,99 miliar (naik 299,18%), terutama dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan KMK terbaru.
“Pada sisi belanja, semula ditargetkan Rp1,410 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,382 triliun atau berkurang Rp28,02 miliar (turun 1,99%),” jelasnya.
Wabup menekankan bahwa perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, terutama dalam penyelesaian kewajiban belanja, efisiensi program, serta menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Perubahan APBD ini merupakan instrumen penting agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski adanya penyesuaian dari pemerintah pusat. Pemkab berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)
Ketua PA Kuala Kurun Pimpin Apel Senin Pagi Selanjutnya

