Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Pada Aplikasi E-Binwas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis (20/11/2025) Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bapak Bayu Irawan, S.H.I. melakukan kegiatan monitoring tindak lanjut pengawasan dalam rangka memastikan implementasi dan pemanfaatan aplikasi E-Binwas berjalan dengan optimal. Aplikasi E-Binwas sendiri adalah sistem yang digunakan untuk memantau serta memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap setiap tahapan proses perkara di pengadilan agama, yang bertujuan untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan di ruang kerja Panitera, yang juga dilaksanakan secara langsung melalui pemantauan aplikasi E-Binwas. Dalam kesempatan tersebut, Panitera membuka aplikasi E-Binwas untuk melihat secara lebih detail proses pengawasan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan dan temuan yang ada. Aplikasi ini memudahkan pengawasan dalam hal pencatatan, pemantauan, dan penanganan setiap masalah yang mungkin timbul selama proses peradilan. Melalui aplikasi E-Binwas, Panitera dapat memastikan bahwa setiap proses yang terjadi di Pengadilan Agama Kuala Kurun sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap temuan-temuan pengawasan
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
Penerimaan Scanner Pengadaan Mahkamah Agung RI Tiba di PA Palangka Raya Selanjutnya
Kepegawaian Input Data Cuti Pegawai pada aplikasi siacun dan sikep Sebelumnya