Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Panitera PA Kuala Kurun Serahkan Instrumen Pemberitahuan Putusan
Panitera PA Kuala Kurun Serahkan Instrumen Pemberitahuan Putusan
  

Panitera PA Kuala Kurun Serahkan Instrumen Pemberitahuan Putusan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun 11 Desember 2025 – Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I., menyerahkan Instrumen Pemberitahuan Putusan kepada staf kepaniteraan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan kualitas pelayanan peradilan. Langkah ini menjadi wujud komitmen kepaniteraan dalam memastikan setiap proses penyampaian putusan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar pelayanan publik.

Penyerahan instrumen dilakukan setelah selesai pelaksanaan persidangan. Pada momen tersebut, Bayu Irawan, S.H.I. menyampaikan bahwa pemberitahuan putusan merupakan tahapan penting yang harus dilakukan dengan teliti dan tepat waktu. Oleh karena itu, instrumen ini berfungsi sebagai pedoman kerja bagi petugas dalam menjalankan tugas secara sistematis dan terkoordinasi.

Instrumen tersebut berisi tata cara, kelengkapan administrasi, serta poin-poin penting yang harus dipenuhi oleh staf saat melaksanakan pemberitahuan putusan kepada para pihak. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tidak terjadi lagi kekeliruan atau keterlambatan sehingga kualitas pelayanan peradilan dapat terus meningkat.

Staf kepaniteraan menyambut baik penyerahan instrumen ini dan menyatakan siap menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan penyempurnaan mekanisme kerja ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)