Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Panitera PA Kuala Kurun Sampaikan Keadaan Perkara Dari Awal Januari Sampai Dengan Tanggal 15 Desember 2025
Panitera PA Kuala Kurun Sampaikan Keadaan Perkara Dari Awal Januari Sampai Dengan Tanggal 15 Desember 2025
  

Panitera PA Kuala Kurun Sampaikan Keadaan Perkara Dari Awal Januari Sampai Dengan Tanggal 15 Desember 2025

Kuala Kurun, 16 Desember 2025 – Panitera Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Bapak Bayu Irawan, S.H.I., menyampaikan laporan terkini mengenai keadaan perkara hingga tanggal 15 Desember 2025. Berdasarkan data yang dirilis, jumlah perkara gugatan yang masuk sepanjang tahun ini, dari Januari hingga Desember, mencapai 57 perkara. Sementara itu, perkara permohonan yang diterima dalam periode yang sama berjumlah 17 perkara.

Dalam laporan tersebut, Panitera PA Kuala Kurun menjelaskan bahwa dari total 57 perkara gugatan, sebanyak 52 perkara telah diputus oleh pengadilan. Hal ini berarti masih tersisa 5 perkara gugatan yang belum diselesaikan. Adapun untuk perkara permohonan, seluruh 17 perkara yang masuk telah diputus, sehingga tidak ada sisa perkara permohonan yang masih dalam proses.

Panitera PA Kuala Kurun, dalam pernyataannya, menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan sisa perkara gugatan tersebut sebelum akhir tahun. “Kami bertekad untuk mencapai target penyelesaian perkara sebesar 100% di tahun 2025. Dengan kerja keras tim kami, sisa 5 perkara gugatan ini akan segera dituntaskan agar masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat dan tepat,” ujar Panitera tersebut.

Panitera PA Kuala Kurun menekankan pentingnya penyelesaian perkara secara efisien untuk mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran transparan tentang kinerja pengadilan dalam menangani perkara-perkara yang masuk sepanjang tahun 2025.

Pengadilan Agama Kuala Kurun terus mendorong inovasi dalam penanganan perkara untuk memastikan tidak ada tunggakan yang berkepanjangan. (By)

Sumber: (Laporan Data Perkara & Humas PA Kuala Kurun)