Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan Konsultasi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya perihal Perma No. 7 Tahun 2022
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 26 Januari 2023, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Panitera, H. Ismail Pahmi, S.H. dan Jurusita, Ulinnuha, S.Sy. mendatangi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dalam rangka konsultasi terkait penerapan Perma No. 7 Tahun 2022 mengenai Administrasi dan Persidangan secara Elektronik. Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang diselenggarakan oleh bagian Kepaniteraan pada 25 Januari 2023.
Ismail menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami di Pengadilan Agama Kuala Kurun terkait penerapan Perma No. 7 Tahun 2022 dan SK KMA No. 363 tahun 2022 yang sudah dibuat dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Ulinnuha menambahkan permasalahan kejurusitaan berkaitan dengan penerapan Perma dan SK KMA tersebut mulai dari format panggilan melalui WA sampai dengan panggilan dapat dikatakan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)