PA Kuala Kurun Umumkan Panggilan Sidang Melalui Papan Pengumuman Resmi

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun — Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun melakukan publikasi panggilan sidang dengan menempelkan surat resmi pada papan pengumuman kantor, sebagai bagian dari prosedur pemanggilan terbuka. Dalam dokumentasi terlihat seorang petugas memasang surat panggilan tersebut di papan pengumuman yang berada di area pelayanan publik.
Langkah ini ditempuh ketika pemanggilan kepada pihak berperkara tidak dapat dilakukan secara langsung ke alamat domisili. Melalui penempelan di papan pengumuman, PA Kuala Kurun memastikan proses pemanggilan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum serta dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.
PA Kuala Kurun menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan kelancaran proses persidangan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TR-CPNS)