PA Kuala Kurun Tuntaskan 100% Validasi Individu pada SIMTEPA Mahkamah Agung untuk Periode Triwulan IV
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 10 Desember 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun berhasil menuntaskan 100% Validasi Individu pada aplikasi SIMTEPA Mahkamah Agung untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen satuan kerja dalam memastikan seluruh data kepegawaian diperbarui secara tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Setiap pegawai secara aktif melakukan pengecekan dan pembaruan data, mulai dari informasi pribadi hingga riwayat jabatan.
Proses validasi yang dilaksanakan pada Triwulan IV ini mendapat pengawasan langsung dari pimpinan dan bagian kepegawaian guna memastikan seluruh data yang masuk telah sesuai dengan dokumen pendukung. Ketelitian dan kedisiplinan pegawai dalam melakukan pemutakhiran data menjadi faktor penting yang mendorong tercapainya penyelesaian validasi secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian berbasis digital.
Penyelesaian validasi 100% bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga langkah strategis yang mendukung peningkatan akurasi data dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga evaluasi kinerja. Data yang valid pada SIMTEPA akan mempermudah proses administrasi kepegawaian dan meningkatkan efisiensi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Dengan capaian ini, PA Kuala Kurun berharap budaya tertib administrasi dapat terus dipertahankan pada periode-periode berikutnya. Seluruh pegawai diimbau untuk melakukan pembaruan data secara berkala sehingga kualitas informasi kepegawaian tetap terjaga. Komitmen ini diharapkan mampu mendukung visi terwujudnya peradilan agama yang modern, transparan, dan akuntabel.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Pelajari Materi Terakhir, PPPK PA Kuala Kurun Siap Terapkan Peran ASN Secara Profesional Selanjutnya