PA Kuala Kurun Tegaskan Kedisiplinan melalui Penyelesaian Validasi Data oleh Hakim
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 10 Desember 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi kepegawaian, salah satunya melalui penyelesaian validasi individu data pegawai pada Triwulan IV Tahun 2025. Hakim PA Kuala Kurun, Nida Farhanah, S.Sy., M.H, menjadi salah satu aparatur yang telah menuntaskan validasi data sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung melalui aplikasi Simtepa.
Validasi yang berlangsung sejak 08 hingga 17 Desember 2025 tersebut meliputi pengecekan berbagai informasi penting, mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, pelatihan, hingga dokumen-dokumen pendukung lainnya pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Dengan ketelitian dalam memperbarui setiap aspek data, Hakim Natasya memastikan seluruh informasi yang tercatat telah mutakhir dan sesuai ketentuan.
Penyelesaian validasi tepat waktu oleh aparat peradilan, termasuk para hakim, menjadi bukti bahwa PA Kuala Kurun konsisten dalam menerapkan budaya administrasi yang tertib dan profesional. Langkah ini juga mendukung upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat transformasi digital kepegawaian serta meningkatkan efektivitas manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)
Pelajari Materi Terakhir, PPPK PA Kuala Kurun Siap Terapkan Peran ASN Secara Profesional Selanjutnya