PA KUALA KURUN RUTIN LAKUKAN DDTK PNBP MELALUI BENDAHARA PENERIMA
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Rabu tanggal 8 Oktober 2025, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Melalui Bendahara Penerima Nanik Rofikoh, S.H., satuan kerja ini dan melakukan pembinaan internal agar proses pengelolaan PNBP, baik dari segi pencatatan, pelaporan hingga penyetoran, dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai Regulasi.
Dengan langkah ini, PA Kuala Kurun turut mendukung optimalisasi pendapatan negara dari sektor non-pajak, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan publik di lingkungan lembaga peradilan.
DDTK PNBP ditutup dengan doa bersama seluruh peserta DDTK untuk senantiasa menjaga semangat kerja, kekompakan, serta tetap menjaga kesehatan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AR – TI)