Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » PA Kuala Kurun Respons Cepat: Laporan FKP 2025 Tuntas Tepat Waktu Sesuai Mandat MA RI
PA Kuala Kurun Respons Cepat: Laporan FKP 2025 Tuntas Tepat Waktu Sesuai Mandat MA RI
  

PA Kuala Kurun Respons Cepat: Laporan FKP 2025 Tuntas Tepat Waktu Sesuai Mandat MA RI

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menunjukkan komitmen tingginya terhadap Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas publik. Menanggapi surat instruksi mendesak dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 1628B/SEK/OT/XI/2025, PA Kuala Kurun memastikan bahwa Laporan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 telah diselesaikan dan dikirimkan tepat waktu, yakni sebelum batas akhir yang ditetapkan pada Kamis, 27 November 2025.

​​Instruksi dari Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, yang meminta seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti dan menyampaikan laporan FKP tersebut menjadi prioritas utama. Laporan ini sangat krusial karena merupakan implementasi dari PermenPAN-RB No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP, yang bertujuan menyerap aspirasi publik guna peningkatan kualitas layanan.

​Laporan Pelaksanaan FKP ini sebagai indikator komitmen kami dalam peningkatan pelayanan publik. Seluruh tim di PA Kuala Kurun bergerak cepat dan sinergis untuk memastikan seluruh data dan evaluasi masukan dari masyarakat terekam dengan baik dan disampaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan Mahkamah Agung  RI.

Penyelesaian pelaporan di tengah jadwal kerja yang padat ini menegaskan bahwa komitmen “Kuala Kurun M.A.N.T.A.P” (Mandiri, Akuntabel, Nyaman, Tertib, Aman dan Produktif) benar-benar terimplementasi dalam setiap aspek administrasi dan pelayanan.

​Dengan tuntasnya laporan ini, PA Kuala Kurun siap menjadi bagian dari unit kerja peradilan yang unggul dan akuntabel, serta terus berbenah berdasarkan hasil yang tercantum dalam Laporan FKP tersebut.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)