PA Kuala Kurun Raih Implementasi E-Court 100% pada Triwulan III Tahun 2025
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Minggu (28/09/2025), pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak se-Wilayah PTA Palangka Raya bertempat di Aula Aquarius Boutique Hotel Sampit, Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih 100% implementasi E-Court pada Triwulan III tahun 2025. Capaian ini menegaskan komitmen PA Kuala Kurun dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama sesuai arahan Mahkamah Agung RI.
E-Court merupakan layanan peradilan elektronik yang mencakup pendaftaran perkara secara online (e-Filing), pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-Payment), pemanggilan secara elektronik (e-Summons), dan persidangan secara elektronik (e-Litigation). Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua PA Kuala Kurun, Ibu Rahimah, S.H.I., M.H. mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, capaian 100% implementasi E-Court ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PA Kuala Kurun serta dukungan penuh dari para pencari keadilan yang telah beradaptasi dengan layanan berbasis digital. Ini adalah bentuk komitmen untuk terus memberikan layanan terbaik yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari berbagai upaya sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat di wilayah hukum PA Kuala Kurun. Kerja sama yang baik antara aparat peradilan, masyarakat, dan stakeholder lainnya menjadi kunci keberhasilan implementasi E-Court secara menyeluruh.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya di wilayah Kalimantan Tengah maupun nasional untuk terus meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi dalam sistem peradilan. Sebagai bentuk tindak lanjut, PA Kuala Kurun berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan E-Court, termasuk dalam hal keamanan data, kecepatan layanan, dan peningkatan literasi digital bagi seluruh pihak terkait.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)
472. Berikan Amanat, Pembina Apel: Integritas Tidak Cukup, Harus Diimbangi dengan Ilmu Selanjutnya
508. Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat RKAKL 2026 Sebelumnya