PA Kuala Kurun Pastikan PPPK Lengkapi Validasi Data Kepegawaian Melalui Simtepa MA
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaksanakan Validasi Individu Data Kepegawaian melalui aplikasi Simtepa Mahkamah Agung sebagai bagian dari agenda rutin triwulanan pada SIKEP. Validasi ini bertujuan menjaga akurasi serta kelengkapan data kepegawaian sehingga seluruh informasi pegawai selalu mutakhir dan sesuai ketentuan.
Pada triwulan IV tahun 2025, Mahkamah Agung menetapkan jadwal validasi mulai 08 Desember hingga 17 Desember 2025. Fitriani, S.Kom selaku salah satu PPPK PA Kuala Kurun turut melakukan validasi tersebut dengan memastikan data pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, pelatihan, serta dokumen pendukung lainnya telah terisi dan diperbarui secara lengkap.
Melalui kegiatan ini, PA Kuala Kurun terus mendorong seluruh PPPK untuk aktif menjaga ketertiban administrasi kepegawaian. Validasi triwulanan menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran berbagai proses administrasi, termasuk penilaian kinerja dan penyusunan laporan kepegawaian, sekaligus memperkuat penerapan sistem digitalisasi kepegawaian di lingkungan peradilan agama.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)
Apel Senin Pagi “Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Ingatkan Bijak Bersosial Media” Selanjutnya