PA Kuala Kurun Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun (12/11/2025) Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan rutin yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan, sekaligus menjadi instrumen evaluasi utama untuk perbaikan dan peningkatan layanan ke depan.
Survei ini menargetkan para pengguna layanan, baik itu pihak berperkara, pengunjung, maupun masyarakat umum yang berinteraksi dengan PA Kuala Kurun. Fokus survei mencakup berbagai aspek layanan, termasuk:
Prosedur Pelayanan: Kemudahan, kecepatan, dan kejelasan prosedur yang ada.
Kualitas Petugas: Sikap, keramahan, dan kompetensi petugas dalam melayani.
Sarana dan Prasarana: Ketersediaan dan kelayakan fasilitas pendukung, seperti ruang tunggu, tempat parkir, dan fasilitas disabilitas.
Penanganan Pengaduan: Efektivitas dan kecepatan respons terhadap keluhan yang disampaikan.
Pelaksanaan SKM adalah mandat dari Mahkamah Agung RI dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) sebagai bagian dari upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hasil dari SKM ini sangat krusial. Angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan menjadi cerminan nyata kinerja kami. Bukan hanya sekadar angka, tetapi ini adalah suara masyarakat yang harus didengar sebagai sarana peningkatan kualitas layanan.
Survei dilakukan secara objektif, seringkali menggunakan media elektronik melalui Quick Response Code (QR Code) atau online untuk memastikan data yang terkumpul valid dan anonim.
Dengan rutinnya pelaksanaan SKM, PA Kuala Kurun bertekad untuk Menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan segera (tindak lanjut hasil survei), serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.
Dengan adanya evaluasi berkala ini, PA Kuala Kurun berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat citra peradilan yang modern, terbuka, dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepuasan optimal bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)