Modul Manajemen Kinerja Organisasi Jadi Fokus Belajar PPPK PA Kuala Kurun pada Orientasi Tahap II

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Kuala Kurun melanjutkan pembelajaran mandiri melalui e-learning Mahkamah Agung sebagai bagian dari pelaksanaan Orientasi PPPK Tahap II. Pada sesi kali ini, peserta mempelajari modul Manajemen Kinerja Organisasi yang menjadi fondasi penting dalam memahami mekanisme kerja birokrasi yang efektif dan terukur.
Fitriani, S.Kom, salah satu peserta PPPK, menyampaikan bahwa modul ini sangat membantu dalam memahami bagaimana sebuah instansi menyusun perencanaan kinerja secara sistematis. Materi yang dipelajari mencakup pengkajian dokumen perencanaan seperti Renstra, RKT, serta perjanjian kinerja pimpinan untuk menangkap prioritas organisasi secara menyeluruh.
Modul ini juga memberikan penjelasan mendalam mengenai identifikasi peran jabatan, mulai dari tugas, ruang lingkup, hingga tanggung jawab yang harus dijalankan. Setelah pemahaman peran, peserta diarahkan untuk menyusun sasaran unit sebagai kontribusi individu terhadap kinerja instansi. Tahapan dilanjutkan dengan penetapan indikator dan target yang jelas serta terukur agar pencapaian dapat dievaluasi secara objektif.
Selain itu, penyusunan rencana aksi menjadi salah satu langkah utama dalam modul ini, di mana peserta belajar merumuskan langkah-langkah kerja konkret yang sesuai jadwal pelaksanaan. Tahap akhir pembelajaran berfokus pada proses pendokumentasian kesepakatan, yang menandai komitmen bersama dalam melaksanakan kinerja yang telah direncanakan.
Fitriani, S.Kom berharap pembelajaran ini dapat menjadi bekal penting dalam pelaksanaan tugasnya ke depan. Menurutnya, pemahaman mengenai manajemen kinerja organisasi sangat relevan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Dengan modul ini, para PPPK diharapkan mampu menerapkan prinsip manajemen kinerja secara optimal sehingga selaras dengan tujuan organisasi dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Membuka Mata Publik: Peran Vital CCTV Online di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya