Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Menjelang Tutup Tahun, Hawasbid PA Kuala Kurun Serahkan Laporan Pengawasan Triwulan IV
Menjelang Tutup Tahun, Hawasbid PA Kuala Kurun Serahkan Laporan Pengawasan Triwulan IV
  

Menjelang Tutup Tahun, Hawasbid PA Kuala Kurun Serahkan Laporan Pengawasan Triwulan IV

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Kuala Kurun, Jum’at, 14 November 2025 Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II telah menyelesaikan tugasnya dan secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Triwulan IV (periode Oktober hingga Desember) kepada Koordinator Pengawasan PA Kuala Kurun. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi rutin yang bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kualitas kinerja peradilan.

Pengawasan yang dilakukan oleh Hawasbid ini mencakup berbagai aspek krusial di lingkungan PA Kuala Kurun. Berdasarkan kegiatan serupa sebelumnya, fokus pengawasan meliputi:

Administrasi Perkara: Pemeriksaan kelengkapan dan ketertiban berkas perkara.

Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan: Evaluasi prosedur persidangan dan eksekusi putusan.

Manajemen Peradilan: Penilaian tata kelola organisasi secara keseluruhan.

Kinerja Pelayanan Publik: Pengukuran kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Administrasi Umum, Keuangan Perkara, dan Pelaporan SIPP: Pengawasan terhadap aspek kesekretariatan dan teknologi informasi.

Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan detail untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dan area yang memerlukan perbaikan.

Setelah laporan diserahkan kepada Koordinator Pengawasan, tahapan berikutnya adalah kegiatan Ekspose Hasil Hawasbid. Pada tahapan ekspose, temuan-temuan dari pengawasan akan disampaikan secara terbuka kepada seluruh aparatur PA Kuala Kurun. Koordinator Pengawasan didampingi Pimpinan Pengadilan akan mengkoordinir rapat tersebut, menekankan pentingnya setiap bidang untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki temuan sesuai dengan peraturan administrasi yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan wadah evaluasi dan perbaikan bersama. Hasil pengawasan ini nantinya juga akan dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya sebagai bentuk akuntabilitas kinerja PA Kuala Kurun pada periode triwulan IV.

Koordinator Pengawasan biasanya menegaskan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan berkelanjutan ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (AM/Sekre – TI)