Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Melalui Pembelajaran Mandiri, Salmun Efendi Mantapkan Semangat Kolaboratif ASN di Lingkungan PA Kuala Kurun
Melalui Pembelajaran Mandiri, Salmun Efendi Mantapkan Semangat Kolaboratif ASN di Lingkungan PA Kuala Kurun
  

Melalui Pembelajaran Mandiri, Salmun Efendi Mantapkan Semangat Kolaboratif ASN di Lingkungan PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, Jum’at 14 November 2025 – Orientasi hari Ke-Sepuluh, PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun, Salmun Efendi, S.Kom., kembali melanjutkan kegiatan orientasi MOOC melalui pembelajaran mandiri menggunakan modul yang telah diunduh pada aplikasi SIBANGKOM (Sistem Informasi Pembelajaran dan Pengembangan Kompetensi ASN). Kali ini, Salmun mempelajari materi Agenda II dengan topik “Kolaboratif”, yang menekankan pentingnya kemampuan ASN untuk bekerja sama lintas fungsi, sektor, dan kepentingan dalam mencapai tujuan bersama. Dalam pembelajaran ini dijelaskan bahwa kompleksitas permasalahan publik di era globalisasi menuntut ASN untuk bersinergi, berkoordinasi lintas unit, serta menjalin komunikasi terbuka guna memperkuat efektivitas kebijakan publik.

Melalui modul ini, Salmun Efendi mempelajari prinsip dasar kolaborasi yang meliputi trust (kepercayaan), mutual benefit (saling menguntungkan), openness (keterbukaan), dan accountability (akuntabilitas). ASN kolaboratif diharapkan mampu membangun jaringan kerja yang luas, menghargai perbedaan, berbagi sumber daya dan informasi, serta menghindari ego sektoral. Ia menilai bahwa nilai kolaboratif sangat penting diterapkan dalam lingkungan kerja pemerintahan, termasuk di Pengadilan Agama Kuala Kurun, guna meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan inovasi dalam pelayanan publik serta memperkuat semangat kebersamaan di antara pegawai.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)