PA Kuala Kurun Kembali Mengimplementasikan Survei Kepuasan Layanan Atas Fasilitas Sarana Dan Prasarana

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin (10/11/2025) Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melaksanakan Survei Kepuasan Layanan atas Fasilitas Sarana dan Prasarana Pengadilan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap mutu layanan publik di lingkungan peradilan.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai fasilitas yang tersedia di Pengadilan Agama Kuala Kurun, mulai dari kenyamanan ruang tunggu, kebersihan lingkungan, ketersediaan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas, hingga kemudahan akses informasi layanan peradilan.
Survei dilaksanakan dengan melibatkan responden dari berbagai latar belakang, baik pihak berperkara, pengunjung, maupun masyarakat umum yang mengakses layanan pengadilan. Data dan masukan yang diperoleh akan dianalisis untuk menentukan langkah-langkah peningkatan sarana dan prasarana di masa mendatang. Dengan terlaksananya survei kepuasan layanan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat terus berbenah dan memperkuat citra peradilan yang modern, terbuka, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (AI-TI)
ASN Kompeten, Kunci Profesionalitas: PPPK PA Kuala Kurun Dalami Agenda II pada Orientasi Hari Keenam Selanjutnya