Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Sosialisasikan Prodeo Ke KUA Kecamatan Sepang
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Sosialisasikan Prodeo Ke KUA Kecamatan Sepang
  

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Sosialisasikan Prodeo Ke KUA Kecamatan Sepang

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., bersama tim dari bagian Kepaniteraan melakukan kegiatan sosialisasi layanan prodeo (berperkara secara cuma-cuma) kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada tanggal 22 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang, mengenai akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu yang ingin mengajukan perkara di Pengadilan Agama, seperti perkara perceraian, isbat nikah, hak asuh anak, hingga pembagian harta bersama.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa layanan prodeo merupakan bentuk komitmen peradilan dalam mewujudkan asas akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala secara ekonomi.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa mereka tetap bisa mencari keadilan, meskipun dalam keterbatasan biaya. Pengadilan Agama Kuala Kuru menyediakan layanan prodeo dengan syarat-syarat tertentu yang dapat dipenuhi melalui surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa,” ujar Rahimah.

 

Staff KUA Kecamatan Sepang menyambut baik inisiatif dari Pengadilan Agama Kuala Kurun. Dalam diskusi yang berlangsung, disepakati perlunya sinergi antara KUA dan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Bagian Kepaniteraan PA Kuala Kurun juga memaparkan mekanisme pengajuan prodeo, syarat administrasi, serta prosedur yang harus dilalui oleh pemohon. Diharapkan, para petugas KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menjadi jembatan informasi yang efektif dalam menyampaikan layanan ini.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)