Ketua PA Kuala Kurun Rahimah S.H.I., M.H. Laksanakan Pengisian Electronic Track Record (ETR) Perioden Triwulan IV Tahun 2025 sebagai Evaluasi Kinerja Pegawai

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 04 Desember 2025 – Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah S.H.I., M.H., melaksanakan Pengisian Electronic Track Record (ETR) sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sistem evaluasi kinerja dan kedisiplinan pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pemantauan rutin yang dilakukan setiap triwulan untuk memastikan seluruh aparatur tetap berada pada standar kerja yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Rahimah menegaskan bahwa ETR merupakan instrumen penunjang yang tidak hanya mencatat aktivitas pegawai, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas tugas dan tanggung jawab yang dijalankan. Melalui sistem ini, data kinerja pegawai dapat tersaji secara lebih transparan, akurat, dan mudah dianalisis untuk mendukung proses pengambilan keputusan manajerial.
Rahimah juga mengajak seluruh pegawai PA Kuala Kurun untuk aktif dan disiplin dalam melakukan pengisian ETR setiap triwulan. Ia berharap kebiasaan ini dapat menumbuhkan budaya kerja yang tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (Rh – TI)