Ketua PA Kuala Kurun Input Surat Tugas Pengawasan Bidang Triwulan IV pada Aplikasi e-Binwas

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pada Triwulan IV ini, Ketua PA Kuala Kurun Rahimah, S.H.I., M.H., melaksanakan penginputan Surat Tugas Pengawasan Bidang secara langsung ke dalam aplikasi e-Binwas, sebuah platform resmi yang digunakan untuk mendukung proses pembinaan dan pengawasan di lingkungan peradilan.

Penginputan Surat Tugas pada aplikasi e-Binwas menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan sesuai prosedur, mulai dari penugasan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan memanfaatkan sistem digital ini, proses monitoring menjadi lebih terstruktur, terdokumentasi, dan mudah diakses, sehingga mempermudah evaluasi kinerja di setiap bidang pada periode triwulan.
Melalui langkah ini, Ketua PA Kuala Kurun Rahimah, S.H.I., M.H., menegaskan kembali pentingnya penerapan tata kelola yang modern dan berintegritas. Pemanfaatan aplikasi e-Binwas tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan internal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PA Kuala Kurun untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)