Kepegawaian Input Data Cuti Pegawai pada aplikasi siacun dan sikep

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, Jum’at 21 November 2025 – Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan input data cuti pegawai ke dalam aplikasi SIACUN dan SIKEP sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan berkas pengajuan cuti yang telah diverifikasi sebelumnya, sehingga seluruh data yang masuk sudah sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui aplikasi SIACUN, petugas mencatat informasi jenis cuti, durasi, serta keterangan pendukung lainnya. Selanjutnya, data tersebut disinkronkan ke dalam aplikasi SIKEP agar tercatat sebagai bagian dari riwayat kepegawaian nasional. Pemanfaatan dua aplikasi ini mendukung proses digitalisasi administrasi di PA Kuala Kurun, sekaligus memastikan bahwa setiap data cuti tercatat secara akurat, lengkap, dan terintegrasi.
PA Kuala Kurun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian melalui pemutakhiran data secara rutin. Dengan optimalisasi SIACUN dan SIKEP, proses pengelolaan cuti pegawai menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan berbasis data yang valid dan mutakhir.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (KST – TI)
PPPK Penata Layanan Operasional PA Kuala Kurun Ikuti Ujian Orientasi Kolaborasi LAN RI dan Mahkamah Agung Selanjutnya