Kepaniteraan PA Kuala Kurun melaksanakan tindaklanjut temuan HATIBINWASDA

Kuala Kurun │ pa-kualakurun.go.id
25 November 2025. Menindaklanjuti temuan Hakim Tinggi Pembinaan Pengawas Daerah PTA Palangka Raya, Pengadilan Agama Kuala Kurun bergerak cepat menindaklanjuti temuan Hatibinwasda dalam rangka penguatan tata kelola administrasi perkara dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepaniteraan sebagai garda terdepan administrasi perkara langsung merespons setiap poin hasil pengawasan dengan langkah perbaikan konkret dan terukur.
Setelah menerima laporan hasil pengawasan, Panitera bersama seluruh jajaran kepaniteraan melakukan rapat internal untuk memetakan temuan, menentukan prioritas perbaikan, serta menyusun timeline tindak lanjut. Beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan antara lain koreksi pada berkas perkara, berkas relas panggilan maupun putusan dan monitoring sinkronisasi data pada aplikasi SIPP. Selain itu.
Panitera PA Kuala Kurun menegaskan bahwa tindak lanjut ini bukan sekadar memenuhi rekomendasi, tetapi menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan layanan peradilan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Dengan penyelesaian tindak lanjut temuan Hatibinwasda ini, harapannya kualitas pelayanan peradilan semakin meningkat serta mampu menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Upaya perbaikan ini juga menjadi wujud nyata mendukung kebijakan pembinaan dan pengawasan Mahkamah Agung menuju peradilan modern.(MAW)
“Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati”
PA KUALA KURUN M.A.N.T.A.P.!
Pengadilan Agama Tamiang Layang Gelar Briefing, Fokus pada Tindak Lanjut Temuan E-Binwas Selanjutnya