Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kepaniteraan PA Kuala Kurun Laksanakan Penyusunan Laporan Bulanan Perkara
Kepaniteraan PA Kuala Kurun Laksanakan Penyusunan Laporan Bulanan Perkara
  

Kepaniteraan PA Kuala Kurun Laksanakan Penyusunan Laporan Bulanan Perkara

Kuala Kurun, 28 November 2025 – Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun telah melaksanakan kegiatan penyusunan laporan bulanan perkara secara rutin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memantau, menganalisis, dan melaporkan perkembangan perkara yang ditangani, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan peradilan.

Laporan bulanan perkara tersebut terdiri dari 27 jenis laporan yang disusun berdasarkan data dan informasi terkini dari bulan sebelumnya. Penyusunan laporan ini dilakukan setiap bulan oleh tim kepaniteraan, dengan tujuan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi perkara, kegiatan hakim, serta aspek keuangan dan administrasi lainnya di pengadilan.

Berikut adalah daftar lengkap laporan yang disusun:

  1. LIPA.1 (Laporan Keadaan Perkara)
  2. LIPA.2 (Laporan Perkara Yang Dimohonkan Banding)
  3. LIPA.3 (Laporan Perkara Yang Dimohonkan Kasasi)
  4. LIPA.4 (Laporan Perkara Yang Dimohonkan PK)
  5. LIPA.5 (Laporan Perkara Yang Dimohonkan Eksekusi)
  6. LIPA.6 (Laporan Kegiatan Hakim)
  7. LIPA.7a (Laporan Keuangan Perkara)
  8. LIPA.7b (Laporan Keuangan Perkara Eksekusi)
  9. LIPA.7c (Laporan Keuangan Perkara Konsignasi)
  10. LIPA.8 (Laporan tentang jenis-jenis perkara)
  11. LIPA.9 (Laporan tentang PP. No. 10 Tahun 1983 jo PP. No. 45 tahun 1990)
  12. LIPA.10 (Laporan Penyebab Terjadinya Perceraian)
  13. LIPA.11 (Laporan tentang Pertanggung Jawaban Uang Iwadl)
  14. LIPA.12 (Laporan Mediasi)
  15. LIPA.13 (Laporan Penerbitan Akta Cerai)
  16. LIPA.14 (Laporan Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung)
  17. LIPA.15 (Laporan Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara)
  18. LIPA.16 (Laporan Pelaksanaan Posbakum)
  19. LIPA.17 (Laporan Penerimaan Hak-Hak Kepaniteraan (HHK))
  20. LIPA.18 (Laporan Penerimaan Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya (HHKL))
  21. LIPA.19 (Laporan Minutasi Perkara)
  22. LIPA.20 (Laporan Tingkat Penyelesaian Perkara)
  23. LIPA.21 (Laporan Verzet Terhadap Putusn Verstek)
  24. LIPA.22 (Laporan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan)
  25. LIPA.23 (Laporan Rekapitulasi Perkara E-Court)
  26. LIPA.24 (Laporan Rekapitulasi Perkara E-Litigation)
  27. Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kegiatan penyusunan laporan ini dipimpin oleh Panitera PA Kuala Kurun Bpk. Bayu Irawan, SHI., yang menekankan pentingnya akurasi data untuk mendukung pengambilan keputusan strategis di tingkat pengadilan dan Mahkamah Agung. Laporan-laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk untuk keperluan evaluasi kinerja dan perencanaan program peradilan di masa depan.

Dengan adanya penyusunan laporan bulanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama, khususnya di wilayah Kuala Kurun yang melayani masyarakat dengan berbagai jenis perkara. (BY)

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (By – TI)