Kepaniteraan PA Kuala Kurun Laksanakan Minutasi dan Penjahitan Berkas Perkara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 26 November 2025 – Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melaksanakan kegiatan minutasi berkas perkara sebagai bagian dari penyelesaian administrasi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh berkas tersusun lengkap, rapi, dan sesuai dengan standar operasional pengelolaan perkara.
Proses minutasi mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas, penataan dokumen sesuai urutan, serta pembubuhan paraf dan tanda tangan pejabat yang berwenang. Setelah seluruh dokumen diverifikasi, petugas juga melakukan penjahitan berkas secara manual. Penjahitan ini bertujuan agar dokumen tidak tercecer, lebih aman saat disimpan, serta memudahkan proses pengarsipan maupun pengalihan ke media digital.
Dengan pelaksanaan minutasi dan penjahitan berkas yang teratur, Kepaniteraan PA Kuala Kurun memastikan kualitas administrasi perkara tetap terjaga, profesional, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PA Kuala Kurun dalam memberikan pelayanan peradilan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)