Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kasubbag Umum dan Keuangan Susun Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01
Kasubbag Umum dan Keuangan Susun Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01
  

Kasubbag Umum dan Keuangan Susun Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 DIPA 01

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun telah menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Adapun Laporan Keuangan tersebut untuk DIPA 01 dengan Kode Satuan Kerja (Satker) 401876.

Penyusunan laporan keuangan ini merupakan tindaklanjut dari Zoom tanggal 9 Oktober 2025 dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI terkait laporan keuagan Triwulan III TA. 2025. Selain itu penyusunan laporan keuangan ini juga tindaklanjut dari Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharan (KPPN) Palangka Raya dengan Nomor : S-1315/KPN.1801/2025 tanggal 02 Oktober 2025.

Penyusunan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang rutin dilakukan pada periode – periode tertentu seperti Semester 1, Triwulan 3, Tahunan Unaudited dan Tahunan Audited. Penyusanan laporan keuangan dilakukan oleh Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun.

Dalam menyusun laporan keuangan diperlukan data – data  serta harus dipastikan bahwa seluruh data Realisasi Anggaran, Realisasi Belanja, Realisasi Pendapatan, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Persediaan, Laporan BMN dan lainnya dicatat dan dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada Triwulan III 2025 ada sedikit berbeda, bahwa laporan Keuangan yang dibuat tidak perlu disertakan CALk (Catatan Atas Laporan Keuangan).

Kegiatan penyusunan laporan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran dan untuk memenuhi kewajiban Pengadilan Agama Kuala Kurun baik untuk Biro Keuangan  Mahkamah Agung RI maupun untuk pihak eksternal KPPN Palangka Raya. Adapun batas akhir penyampaian Laporan Keuangan di KPPN pada tanggal 31 Oktober 2025 dan PA Kuala Kurun telah menyelesaikan serta menyampaikan laporan keuangan jauh sebelum batas waktu yang diberikan. Untuk penyampaian laporan keuangan dilakukan melalui link dan email KPPN Palangka Raya serta melalui Aplikasi E-Bima untuk penyampaian ke Mahkamah Agung RI.

 

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)