Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Tindaklanjuti Temuan Hatibinwasda Triwulan IV Tahun 2025
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Tindaklanjuti Temuan Hatibinwasda Triwulan IV Tahun 2025
  

Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Tindaklanjuti Temuan Hatibinwasda Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Selasa, 25 November 2025 Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan penginputan Tindaklanjut Hasil Temuan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Triwulan IV Tahun 2025.

Hatibinwasda PTA Palangka Raya dipimpin Bapak Drs. Darsani selaku Ketua dan beranggotakan Ibu Dra. Laila dan Ibu Ratna Kumalasari, S.Pd selaku Anggota Tim. Tim bekerja berdasarkan Surat Tugas Nomor 1249/KPTA.W16-A/ST.PW1.4/XI/2025 tanggal 07 November 2025. Setelah selesainya pengawasan, PA Kuala Kurun diminta untuk menindaklanjuti temuan Tim Hatibinwasda dan diberi waktu dari tanggal 25 November 2025 s.d 02 Desember 2025.

Untuk Bagian Kesekretariatan sendiri terdapat 2 temuan yang sudah ditindaklanjuti. Tindaklanjut dilakukan pada Aplikasi e-Binwas. Dengan telah selesainya tindaklanjut dari Hasil Temuan Hatibinwasda Triwulan IV Tahun 2025, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan akuntabilitas dan sinergi antar bagian, serta menjadi landasan evaluasi untuk perbaikan.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)