Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Lakukan Pengisian ETR Triwulan IV Tahun 2025

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Rabu, 03 Desember 2025 Bertempat di Ruang Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan penginputan dan penilaian ETR. Penilaian ETR dilakukan pada Aplikasi SSO Badilag MA RI.
ETR Badilag adalah singkatan dari Electronic Track Record Badilag, yaitu sistem digitalisasi pencatatan rekam jejak kinerja dan evaluasi aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Tujuan adanya ETR untuk menjaga integritas dan mendukung pembinaan berbasis digital. Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun mengisi data penilaian diri melalui aplikasi online ini untuk dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Dalam ETR, kita akan menilai seluruh Aparatur dari Pimpinan hingga Staf. Penilaian ETR dilakukan setiap triwulan. Awalnya penilaian ETR dikhususkan untuk penilaian tenaga teknis. Namun kini penilaian ETR juga termasuk tenaga non teknis. Dengan adanya ETR, diharapkan agar seluruh tenaga teknis dan non teknis dilingkungan peradilan agama termasuk Pengadilan Agama Kuala Kurun tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
1042. Muzakki Selesaikan Tahap Akhir Pelatihan Dasar Selanjutnya