Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Ikuti Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan pada tanggal 21 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pegawai PA Kuala Kurun dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Bimtek tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara penatausahaan BMN, mulai dari perencanaan, pencatatan, inventarisasi, hingga pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan teknis untuk mendukung efektivitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan PA Kuala Kurun.
Setelah mengikuti kegiatan ini, Kasubbag Umum dan Keuangan Ardian Shaleh, S.H. diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Kuala Kurun, sehingga proses penatausahaan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai standar. Sertifikat keikutsertaan kegiatan ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H., sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan komitmen peningkatan kompetensi pegawai.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Pegawai PA Kuala Kurun Ikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Negara Selanjutnya
822. BRIEFING RUTIN SEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya