Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 3
KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 3
  

KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 3

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Bertempat di ruang Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). DDTK diberikan kepada Kusnanto PPPK Baru Formasi Operator Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Adapun materi yang diberikan dalam DDTK kali ini adalah terkait proses pembuatan dan pengajuan Transportasi Hakim. Pengajuan Transportasi Hakim dilakukan pada Aplikasi Komdanas. Pengajuan Transportasi Hakim dilakukan pada setiap awal bulan.

Kegiatan DDTK ini direncanakan akan berlanjut secara bertahap. Dengan dilakukannya DDTK ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta kompetensi dari Operator Pengadilan Agama Kuala Kurun terutama terkait dalam pengajuan Transportasi Hakim setiap Bulan.  Sehingga kedepannya pengajuan Transportasi Hakim dapat berjalan dengan baik serta tepat waktu.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)