Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 1
KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 1
  

KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN BERIKAN DDTK KEPADA STAF BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PA KUALA KURUN PART 1

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Bertempat di ruang Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun, pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). DDTK diberikan kepada Thito Riyadi, S.T. CPNS Baru Formasi Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Adapun materi yang diberikan dalam DDTK kali ini adalah terkait proses pembuatan dan pengajuan Tunjangan Kinerja Pegawai. Pengajuan Tukin dilakukan pada Aplikasi Komdanas. Pengajuan Tukin dilakukan pada tanggal 16 setiap bulannya.

Kegiatan DDTK ini direncanakan akan berlanjut secara bertahap. Dengan dilakukannya DDTK ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta kompetensi dari Operator Pengadilan Agama Kuala Kurun terutama terkait dalam pengajuan Tukin setiap Bulan.  Sehingga kedepannya pengajuan Tukin dapat berjalan dengan baik serta tepat waktu.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)