Kasir PA Kuala Kurun Laksanakan Validasi Keuangan Perkara Secara Berkala untuk Wujudkan Akuntabilitas

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Rabu, 26 November 2025 Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rastra Nana Mahardika, S.H. selaku Analis Perkara Peradilan dan Kasir Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan validasi keuangan perkara. Hal ini dilakukan untuk memsatikan ketertiban administrasi Keuangan perkara.
Kegiatan validasi keuangan Perkara dilakukan rutin setiap hari. Kegiatan validasi keuangan perkara dilakukan pada Aplikasi APS. Aplikasi APS merupakan Aplikasi Pendukung SIPP Badan peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Validasi keuanga perkara merupakan proses verifikasi data keuangan (penerimaan, pengeluaran, biaya perkara) yang terkait dengan setiap perkara yang disidangkan di pengadilan. Tujuannya untuk memastikan data di sistem informasi pengadilan (seperti SIPP) sama persis dengan data keuangan riil yang dikelola oleh panitera. Kegiatan validasi penting dilakukan untuk memastikan data keuangan perkara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
Bagian Umum PA Kuala Kurun Lakukan Pengecatan Pigura Selanjutnya