Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Jelang Persidangan, PA Kuala Kurun Pastikan Tertib Administrasi Melalui Pencatatan Buku Register Perkara
Jelang Persidangan, PA Kuala Kurun Pastikan Tertib Administrasi Melalui Pencatatan Buku Register Perkara
  

Jelang Persidangan, PA Kuala Kurun Pastikan Tertib Administrasi Melalui Pencatatan Buku Register Perkara

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Kuala Kurun (12/11/2025), menjelang persidangan, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun memastikan seluruh proses administrasi perkara berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui pengecekan dan pengisian buku register perkara sebagai instrumen dalam sistem pencatatan perkara di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Kuala Kurun bersama jajaran kepaniteraan. Petugas memastikan setiap perkara yang telah didaftarkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga tercatat dengan lengkap di buku register manual maupun digital.

Panitera PA Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I. menjelaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi data perkara dan mendukung transparansi layanan peradilan. “Buku register perkara menjadi dasar dalam pengawasan dan pelaporan kinerja kepaniteraan. Dengan pencatatan yang rapi dan sesuai aturan, proses persidangan dapat berjalan lebih tertib dan terukur,” ujarnya.

Selain memeriksa kesesuaian data perkara, petugas juga memastikan kelengkapan berkas fisik seperti surat gugatan dan relaas panggilan. Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.

Ketua PA Kuala Kurun, Rahimah, S.H.I., M.H. turut mengapresiasi langkah kepaniteraan dalam menjaga ketertiban administrasi menjelang persidangan. “Tertib administrasi merupakan fondasi pelayanan publik di lembaga peradilan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pengawasan internal dan pembenahan sistem administrasi perkara,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, PA Kuala Kurun berharap proses persidangan dapat berlangsung lebih efisien dan bebas dari kendala administrasi, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)